5/28/2012

UPAYA MEMPERSIAPKAN KEMERDEKAAN INDONESIA | XI IPS

         UPAYA MEMPERSIAPKAN KEMERDEKAAN INDONESIA

        - Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Kedudukan jepang semakin terdesakdalam perang pasifik karena pulai saipan yang wilayahnya sangat strategis jatuh ke tangan AmerikaSerkat pada bulan juli 1944, dan itu merupakan Ancaman lansung bagi jepang apalagi di berbagai wilayah jepang selalu menerima kekalahan. Dan pada tanggal 9 september 1944 perdana mentri koiso memberikan janji kemerdekaan kepada rakyat Indonesia.
Kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik sudah semakin Jelas, pada 1 Maret 1945 kemudian Jenderal Kumakichi Harada mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang bernama Dokuritsu Junbi Chosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapak Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Badan ini bertujuan untuk mempelajari dan mempersiapkan hal-hal penting mengenai tata pemerintahan Indonesia Merdeka. Anggota dari BUPKI terdiri atas 60 orang tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang bangsa Jepang (mereka tidak mempunyai hak suara) diketuai oleh KRT Radjiman Widyodiningrat dan wakil ketua R. Surono dan seorang lagi orang Jepang.
BPUPKI diresmikan pada tanggal 29 Mei 1945. Sidang pertama pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945 yang membicarakan dasar filsafat Negara Indonesia.
Tokoh-tokoh yang mengusulkan dasar Negara diantaranya:

Mr. Muh. Yamin
Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh. Yamin mengajukan lima rancangan dasar Negara Indonesia, yakni:
1.            Peri Kebangsaan
2.            Peri Kemanusiaan
3.            Peri Ketuhanan
4.            Peri Kerakyatan
5.            Kesejahteraan Rakyat

Prof. Dr. Supomo
Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Supomo mengajukan lima rancangan dasar Negara, yakni:
1)            Persatuan
2)            Kekeluargaan
3)            Mufakat dan Demokrasi
4)            Musyawarah
5)            Keadilan Sosial

Ir. Soekarno
Pada sidang tanggal 1 Juni 1945, mengajukan lima rancangan yang dinamakan Pancasila, yakni:
1.            Kebangsaan Indonesia
2.            Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3.            Mufakat atau Demokrasi
4.            Kesejahteraan Sosial
5.            Ketuhanan Yang Maha Esa
Setelah persidangan pertama itu selesai, BPUPKI menundan persidangan hingga bulan Juli 1945. Namun pada tanggal 22 Juni 1945, Sembilan orang anggota yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moch. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A. A. Maramis, Abdulkahar Muzakkar, Wachid Hasyim, H. Agus Salim dan Abikusno Tjokrosujoso membentuk panitia Sembilan atau panitia kecil. Panitia Sembilan ini menghasilkan dokumen yang berisi asas dan tujuan Indonesia Merdeka. Dokumen ini lebih dikenal dengan nama Piagam Djakarta yang isinya sebagai berikut:
1.            Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya.
2.            Kemanusian yang adil dan beradab
3.            Persatuan Indonesia
4.            Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
5.            Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

1 komentar: